Ketua Umum AMPUH M.Hadi Susandra Lubis Desak KPK-RI Panggil dan Periksa Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu Terkait Dana Penyaluran CSR BI/OJK


MEDAN,- Dilansir dari beberapa informasi, Nama Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu atau Mantan DPR-RI Komisi XI muncul di pemberitaan, dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) dan sudah menetapkan 2 tersangka Mantan Anggota DPR-RI Komisi XI.


Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu yang baru menjabat santer menjadi bahan perbincangan dan pemberitaan, namanya terusik dengan munculnya dugaan korupsi CSR BI yang diduga melibatkan nama-nama anggota DPR-RI, Ini berawal dari dugaan korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


"Satori merupakan anggota DPR-RI dari Fraksi NasDem yang sudah ditetapkan dahulu tersangka oleh KPK-RI menyebutkan semua anggota DPR-RI Komisi XI mendapatkan dana tersebut,"Pungkasnya.


Dilanjutkan,Anggota DPR-RI di Komisi XI menerima dana fantastis sekitar Rp.25 Miliar dari CSR BI dan OJK selama 2020–2023, dan Nilai tertinggi dikantongi oleh Heri Gunawan sebanyak Rp.28 Miliar.


Tidak sampai disitu, KPK-RI juga telah  melakukan pemeriksaan sejumlah pihak dari Yayasan yang diduga menjadi perantara penerimaan dana CSR tersebut, KPK-RI lanjut geledah kantor Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024, Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK-RI menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). penyidik KPK-RI juga menggeledah kediaman dua anggota DPR-RI, yakni Satori dan Heri Gunawan.


Muhammad Hadi Susandra Lubis Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) menyampaikan kepada awak media (22/9), Aspirasi masyarakat beberapa waktu yang lalu di depan Kantor Bupati Tapanuli Selatan, merupakan respons atas munculnya nama Gus Irawan Pasaribu dalam sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) terkait dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Diketahui, Sebelumnya Gus Irawan didesak masyarakat untuk memberikan klarifikasi didepan publik terkait dana CSR BI/OJK yang diduga disalurkan kepada Yayasan-yayasan yang berafiliasi dengan anggota Komisi XI DPR RI, yang notabene pada saat itu Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu masih anggota DPR-RI.


M.Hadi Susandra mengatakan kepada KPK-RI untuk tidak pandang bulu terhadap supremasi hukum, usut tuntas kasus Dana CSR BI/OJK yang diduga melibatkan semua  anggota DPR-RI Komisi Komisi XI yang semula dikatakan 2 mantan anggota DPR-RI yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK-RI.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar