Oknum Dinas Pendidikan Kab.Madina Diduga "Menjarah" Hasil Keringat Guru Se-Kab.Madina


Mandailing Natal,- 

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (Komandan-Madina) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mandailing Natal,Selasa.(09/09/2025).


Aksi tersebut digelar sebagai bentuk pernyataan sikap terkait dugaan maraknya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Disdikbud Madina, khususnya menyangkut gaji ke-13, tunjangan sertifikasi guru, serta proyek-proyek pada Dinas Pendidikan T.A 2025 dan Perpindahan guru PPPK.


Robi Nasution selaku koordinator aksi menyampaikan di dalam orasinya, Komandan-Madina menilai praktik pungli sudah sangat memprihatinkan dan sudah meresahkan tenaga pendidik.


“Kami telah mendapatkan melalui investigasi dan informasi langsung dari guru di lapangan yang tidak mau disebutkan namanya, ia mengatakan dugaan praktik pungutan tersebut sudah bertahun-tahun lamanya, baik dari gaji ke-13 sampai pengutipan uang sertifikasi guru Se-Kab.Madina.


Dilanjutkan," Pengutipan gaji ke-13 hingga  uang sertifikasi bervariasi, mulai dari Rp.50.000-150.000 setiap gurunya, kutipan terjadi pada saat setiap guru sudah pencarian, dengan dalih uang terimakasih dan biaya operasional.


Diteruskan," Adanya Oknum Dinas Pendidikan Kab. Madina sebagai "Mafia Proyek" diduga melakukan  jual beli proyek dengan fee mencapai berkisar 20%–25% dari total anggaran.


Tidak sampai disitu saja, yang lebih parah lagi oknum Dinas Pendidikan Kab.Madina melakukan pungutan atas perpindahan guru PPPK,  dengan indikasi adanya praktik transaksional berkisar Rp.5.000.000-10.000.000.


Sehingga ini merupakan perbuatan yang melawan hukum, atas penyalahgunaan wewenang dan jabatannya, ini sudah jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku”. Ucapnya. 


Ketua Komandan-Madina Robi menyampaikan dengan tegas “Kita duga kuat maraknya praktik Pungli ini adanya keterlibatan eks Kadis, eks Kabid PTK dan sejumlah Kabid terhadap persekongkolan jahat.


Tentunya ini bisa mencederai nama baik Dinas Pendidikan bahkan Pemerintahan Madina dan ini tidak bisa kita biarkan.


Dilanjutkan," Robi “Kita prihatin melihat kondisi dunia pendidikan khususnya di  Dinas Pendidikan Kab.Madina ini, sudah tidak menjadi rahasia umum lagi kegiatan praktik pungli sering terjadi, bahkan tak jarang orang menyebut sarangnya pungli.


Seharusnya Dinas Pendidikan bisa memberikan contoh dan taudalan yang baik bukan malah menjadikannya untuk kepentingan pribadi” Tegasnya. 


Setelah satu jam lebih melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Dinas Pendidikan Kab.Madina, massa merasa kecewa karena tidak ada 1 (satu)pun pejabat utama yang menemui, Baik Plt. Kadis, Sekretaris maupun sejumlah Kabid terkait. Massa aksi hanya ditemui Kasubag Kepegawaian, Nora Rahmi Nasution yang menerima langsung surat tuntutan tersebut. Ia menyampaikan “Permohonan maaf karena pejabat terkait sedang mengikuti rapat, dan berjanji akan meneruskan aspirasi itu kepada pimpinan.”


Massa aksi berpindah ke kantor Bupati Madina. Di sana, aksi mereka mendapat tanggapan langsung dari Sekda Madina, Sahnan Pasaribu, yang hadir mewakili Bupati karena sedang mengikuti rapat lain.


“Terimakasih kepada adik-adik mahasiswa. Bapak Bupati sangat mendukung aspirasi ini. Bahkan beliau sudah mengambil kebijakan dengan melakukan rotasi Plt. Kadis Pendidikan sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan internal juga termasuk bagian dari aspirasi Komandan Madina yang disampaikan dalam surat sebelumnya. Selain itu, beliau juga tentu sangat mendukung jika ada beberapa bukti nantinya agar dilaporkan ke pihak APH sehingga praktik-praktik pungli dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.” Terangnya


Komandan Madina dalam tuntutannya meminta :


1. Bupati Madina mengatensi dan menindaklanjuti terkait maraknya pungli pada gaji ke-13 dan sertifikasi guru, praktik jual beli proyek Tahun Anggaran 2025 dan perpindahan guru PPPK.


2. Dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan mulai dari Kasi, Kabid bahkan pejabat penting lainnya dan juga para Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan se-Kabupaten Madina.


3. Memastikan tidak ada lagi intervensi oknum pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan Madina dalam penyaluran hak-hak guru.


Dengan adanya aksi ini, Komandan Madina akan terus mengawal perbaikan terlebih di sektor pendidikan di Kab. Madina.  Mereka juga akan segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kejari Madina guna mengusut tuntas terkait pungli pada Dinas Pendidikan Madina. Dan agar seluruh pihak terlibat ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (tim)





Posting Komentar

0 Komentar