LK-I PEMDA Akan Gelar Aksi Desak KPK RI Periksa Dugaan Penyimpangan Proyek Penggantian Jembatan Aek Asahan Senilai Rp40,7 Miliar dan Periksa PPK 2.6


 Jakarta,– 

Lembaga Kajian dan Informasi Pembangunan Daerah (LK-I PEMDA) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, selasa (2/6) guna menyampaikan tuntutan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Proyek Penggantian Jembatan Aek Asahan (MYC) yang berada di bawah tanggung jawab PPK 2.6 Satker PJN Wilayah II Sumatera Utara dengan nilai anggaran mencapai Rp40,7 miliar.

‎Aksi ini sebagai langkah untuk mendesak KPK RI agar segera melakukan pemeriksaan dan audit investigatif secara menyeluruh terhadap proyek yang diduga menyimpan sejumlah persoalan dalam proses pelaksanaan maupun penggunaan anggarannya.

‎Rudi sebagai Koordinator aksi dari LK-I PEMDA, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara, khususnya pada proyek-proyek infrastruktur yang menggunakan dana publik.

‎"Kami meminta KPK RI untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap PPK 2.6 dan Kepala Satker PJN Wilayah II Sumut serta pihak-pihak yang terkait dalam proyek penggantian Jembatan Aek Asahan di Kab. Toba. Dugaan penyimpangan yang berkembang di tengah masyarakat harus dijawab melalui proses hukum yang objektif dan transparan," tegasnya.

‎LK-I PEMDA juga mendesak agar dilakukan audit investigatif secara terbuka serta membuka seluruh dokumen proyek kepada publik guna memastikan tidak adanya praktik korupsi, kolusi, maupun penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

‎Menurut Rudi aksi, proyek infrastruktur dengan nilai puluhan miliar rupiah harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan masyarakat luas serta keselamatan pengguna jalan. Oleh sebab itu, segala dugaan penyimpangan harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Selain meminta pemeriksaan terhadap proyek Jembatan Aek Asahan, LK-I PEMDA juga mendorong KPK untuk melakukan evaluasi dan penelusuran terhadap proyek-proyek lain di lingkungan Satker PJN Wilayah II Sumatera Utara guna memastikan seluruh pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

‎Dipastikan aksi nantinya akan berlangsung secara damai dan ditutup dengan penyampaian pernyataan sikap dan penyerahan tuntutan kepada pihak KPK RI. Massa berharap lembaga antirasuah dapat merespons aspirasi masyarakat serta menindaklanjuti laporan yang disampaikan sesuai kewenangannya.

‎"Korupsi adalah musuh bersama. Kami akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan dan langkah konkret dari aparat penegak hukum. Uang rakyat harus diselamatkan dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat," tutup perwakilan massa aksi.

‎Isu pengawasan proyek infrastruktur dan pencegahan korupsi menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir, termasuk berbagai penanganan perkara yang dilakukan KPK terkait pengadaan dan proyek di BBPJN Sumut salah satunya di Satker PJN Wilayah II Sumut.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar