Medan,-
Forum Komunikasi Mahasiswa Pemerhati Padang Lawas (FKMP-PALAS) menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) hari ini, Senin.08 September.2025, terkait dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran Dana BOS yang tidak tepat sasaran di sinyalir berpotensi mengarah KKN pada kegiatan Orientasi Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) Kwarcab Se-Kab. Padang Lawas untuk tingkat SD,SMP,SMA/SMK.
Koordinator aksi Rukiman Daulay ini menyampaikan dalam orasinya, mendesak Kejati-Sumut untuk melakukan pengusutan atas dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mereka laporkan terkait kegiatan Orientasi Mabigus se-Kabupaten Padang Lawas, yang diselenggarakan oleh Kwarcab Padang Lawas, kegiatan tersebut kuat dugaan kami berpotensi KKN.
Adapun beberapa tuntutan aksi dari lembaga FKMP-PALAS diantara lain adalah :
1. Desakan Penyelidikan :
- FKMP-PALAS mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana BOS pada kegiatan Orientasi Mabigus Kwarcab Padang Lawas.
2. Pembentukan Tim Khusus :
- FKMP PALAS meminta Kejati-Sumut membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas dan melakukan pemanggilan oknum-oknum yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
3. Penyelidikan Aliran Dana :
- FKMP-PALAS juga menuntut agar Kejati-Sumut untuk mengusut aliran dana dan memeriksa pihak terkait, termasuk Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Padang Lawas.
4. Tuntutan Tangkap Pelaku :
- Mahasiswa meminta Kejati-Sumut untuk segera melakukan proses hukum, dan apabila terbukti, maka lakukan penangkapan terhadap Ketua Kwarcab Padang Lawas yang diduga melakukan pungutan liar sebesar Rp.5.000.000,00 dari setiap Mabigus se-Kabupaten Padang Lawas.
5. Proses Transparan :
- FKMP PALAS menekankan pentingnya proses yang transparan dan akuntabel demi terwujudnya supremasi hukum yang bersih dari korupsi.
Ditambahkan," Koordinator Lapangan FKMP-PALAS Arya Hasibuan mengungkapkan, secara tegas meminta Kejati-Sumut untuk menangkap ketua Kwarcab Padang Lawas yang diduga melakukan pungutan liar terhadap kegiatan orientasi Mabigus Se-Kab.Palas.
Ketua FKMP-PALAS, Hamdi Hasibuan, menuturkan bahwa sebelum aksi ini, pihaknya telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kwarcab Padang Lawas dengan mengirimkan surat permohonan. "Sudah hampir dua bulan kami kirim surat, tapi tidak tanggapan dan jawaban yang jelas dari pihak Kwarcab Padang Lawas Bahkan, mereka memberikan nomor yang salah saat kami mengantar surat dan meminta nomor yang bisa dihubungi, Pungkas Hamdi.
Dilanjutkan,"Kami bahkan datang kembali untuk menanyakan perihal surat tersebut dan untuk kedua kalinya kami masukkan, tetapi hasilnya tetap sama dan nihil, Kami berharap Kejati-Sumut bisa segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini."
Diteruskan," Jumarik sebagai perwakilan dari FKMP-PALAS, seharusnya gerakan Pramuka bersih dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), Ia menjelaskan bahwa adanya dugaan KKN melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Pramuka, serta tidak sesuai dengan Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka.
Ditanggapi," Kejaksaan Jaksa Fungsional Kejati-Sumut Randi Tambunan, menanggapi tuntutan tersebut dengan mengapresiasi kehadiran para mahasiswa, Pihaknya memastikan bahwa data dan fakta yang disampaikan akan ditindaklanjuti. Ia menyatakan Kejati-Sumut berkomitmen untuk membentuk tim penyelidik guna menelusuri dan memanggil siapa saja oknum yang terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS ini.
FKMP-PALAS akan berjanji akan terus mengawal persoalan tersebut hingga proses hukum secara terbuka dan transparan, kami juga hari ini telah resmi melayangkan surat laporan Dumas ke kantor PTSP Kejati-Sumut, dan kami akan kembali lagi dengan aksi unjuk rasa jilid II dan sekaligus mempertanyakan perkembangan hasil laporan kami,Tutupnya.(tim)
0 Komentar