Analis Nilai Langkah KPK Pamerkan Uang ke Publik Bentuk Akuntabilitas-Progresivitas Kinerja


 JAKARTA,-

Pengamat kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas langkah transparan, progresifitas, dan komitmen tegas dalam mengembalikan uang rampasan dari kasus korupsi PT. Taspen kepada negara. 


"Menurutnya, Langkah KPK mengembalikan uang senilai Rp. 883 miliar hasil rampasan kasus korupsi ke PT Taspen sebagai langkah tepat, akuntabilitas, dan bukti nyata dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi. Oleh karenanya, Dia berharap langkah progresivitas itu akan mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga antirasuah tersebut," ujar Nasky dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, pada Sabtu (22/11/2025)


Alumnus Indef school of political economy Jakarta itu menyebut, bahwa pemulihan aset ini tidak hanya menjadi keberhasilan penindakan KPK, tetapi juga bentuk ikhtiar bersama aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik dan melindungi hak para Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya untuk jaminan hari tua.


"Oleh karenanya, Publik sambut positif tindakan KPK tersebut. Ini merupakan wujud nyata komitmen lembaga antirasuah dalam memulihkan kerugian negara sekaligus memastikan hak-hak publik, terutama para pensiunan ASN tetap terlindungi," ungkapnya.


Selanjutnya, Nasky menegaskan korupsi terhadap dana pensiun merupakan bentuk kejahatan yang sangat miris karena menyasar kelompok yang paling rentan dan telah mengabdi puluhan tahun kepada negara.


"Oleh sebab itu, Kita mendukung komitmen KPK untuk terus menangani perkara korupsi yang menyangkut dana publik, terutama yang mempengaruhi kesejahteraan masyarakat luas seperti dana pensiun ASN, serta mengoptimalkan pemulihan kerugian negara demi memastikan dampak nyata bagi publik," imbuhnya.


"Disatu sisi, Langkah akuntabilitas dan transparansi KPK tersebut merupakan bukti nyata komitmen lembaga antirasuah jaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan dedikasi penegakan hukum dalam menyelamatkan kerugian negara serta melindungi hak-hak publik," sambung Nasky.


Oleh sebab itu, Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), Kami mendukung penuh atas kerja-kerja mulia, dan dedikasi KPK beserta jajarannya dalam menindak tegas kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.


Disamping itu, Founder Nasky Milenial Center juga memuji langkah KPK yang memamerkan uang hasil korupsi tersebut kepada publik secara terbuka. "Menurutnya, Langkah tersebut dinilai sebagai komunikasi publik yang efektif dan edukatif. Sebab dengan begitu, publik tahu proses pengembalian aset negara benar-benar dilakukan secara transparan," jelasnya.


"Ini merupakan langkah penting dan harus menjadi standar dalam setiap penyelesaian kasus korupsi yang ada ditangani, agar kinerja KPK semakin didukung serta tuai kepercayaan publik semakin meningkat," tambahnya.


Lebih lanjut, Ia menambahkan pihaknya akan terus mendukung kinerja KPK dalam memperkuat pemulihan aset hasil korupsi dan memastikan dana negara kembali ke tempat yang semestinya.


"Pemulihan aset adalah bagian penting dari pemberantasan korupsi. Publik berharap KPK terus memperkuat fungsi ini agar kasus korupsi tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga pemulihan kerugian negara," tegasnya.


Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang Rp. 300 miliar di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 20 November 2025. Uang tersebut merupakan bagian dari Rp.883 miliar yang diserahkan ke PT. Taspen.


Penyerahan uang tersebut merupakan hasil rampasan kasus investasi fiktif yang dilakukan oleh terpidana Ekiawan Heri Primaryanto.


"Kami menunjukkan barang rampasan yang diserahterimakan tersebut yang pertama tentu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (21/11/2025).(andry)


Posting Komentar

0 Komentar