Bung Yudistira Nasution Dukung Kapolda Sumut Tangkap Penambang Ilegal di Kecamatan Muara Batang Gadis Kab. Mandailing Natal


 

MEDAN,-

Kapolda Sumatera Utara (Kapolda Sumut) mendapat dukungan penuh dari kalangan pemuda atas langkah tegasnya dalam memerangi praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan. Senin(10/11/2025).


Bung Yudistira Nasution, seorang tokoh pemuda. lingkungan terkemuka di Sumatera Utara, secara terbuka menyatakan apresiasinya terhadap upaya Kapolda dalam menangkap para "toke" atau cukong di balik operasi tambang ilegal di Muara Batang Gadis Kab. Mandailing Natal.  


Dalam pernyataannya, Bung Yudistira Nasution menyoroti dampak kerusakan lingkungan yang masif akibat aktivitas ilegal ini.


"Kami, para pemuda Sumatera Utara, memberikan dukungan seribu persen kepada Bapak Kapolda dan jajarannya. Tindakan menangkap toke tambang ilegal di Muara Batang Gadis adalah bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga kelestarian alam dan menyelamatkan masa depan daerah kita," ujar Bung Yudistira Nasution.


Aktivitas tambang ilegal di Muara Batang Gadis, yang merupakan bagian dari ekosistem penting, dilaporkan telah menyebabkan sedimentasi parah, pencemaran air, dan kerusakan habitat biota laut. Hal ini tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga mata pencaharian masyarakat lokal yang bergantung pada perikanan dan pertanian.


Bung Yudistira juga menekankan bahwa penangkapan operator di lapangan tidaklah cukup. Ia meminta agar penegakan hukum fokus pada pemodal utama atau toke tambang yang mendapatkan keuntungan besar dari perusakan lingkungan tersebut


Hulu dari masalah ini adalah para cukong. Kapolda Sumut telah menunjukkan ketegasannya untuk menyentuh pihak-pihak ini, bukan hanya pekerja di lapangan. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan para pelaku dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera," tambahnya.


Lebih lanjut, Bung Yudistira mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pemuda, untuk berperan aktif dalam pengawasan lingkungan. Ia berharap langkah Kapolda ini menjadi momentum untuk membersihkan praktik ilegal di seluruh wilayah Sumatera Utara.


“Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mengeruk kekayaan alam Sumut dengan cara ilegal dan merusak. Lingkungan hidup adalah warisan, bukan komoditas. Mari kita dukung penuh Polri dalam penegakan hukum ini," Tutupnya.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar