Politisi Partai Masyumi Desak Kepala BNPB Mundur


 Medan,-

Politisi Dewan Pimpinan Pusat Partai Masyumi Ketua Bidang Infrastruktur Jona Sumatera Muhammad Hadi Susandra Lubis mendesak Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana "BNPB" Letjen TNI Suharyanto agar mundur dari jabatannya. Rabu (03/12/2025),


Desakan mundur tersebut setelah pernyataan terkait bencana banjir dan longsor yang terjadi di Sumatera. Dalamnya statemennya "kelihatannya mencekam di media sosial" namun kondisi di lapangan tidak sesuai dengan yang ramai dibicarakan. Statement tersebut menjadi kritik tajam oleh Politisi DPP Partai Masyumi tersebut.


Kemudian suharyanto meminta maaf atas statemennya dan melakukan peninjauan langsung ke lokasi bencana di Kabupaten Tapanuli Selatan Tapanuli. Ia terkejut dan sedih melihat kerusakan parah yang disebabkan oleh banjir bandang.


Lebih lanjut Hadi menyampaikan, meskipun Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana "BNPB" Letjen TNI Suharyanto telah menyampaikan permintaan maaf atas statemennya yang menyebut kondisi banjir di Sumatera "tidak separah di media sosial". Namun, masih ada sanksi yang dapat diterima oleh Kepala BPNB tersebut. Seperti :


Sanksi yang diterima :


1. Sanksi Moral : Bahwa, pernyataan secara tertutup atau terbuka sebagai bentuk sanksi moral atas statemen yang dianggap tidak sensitif dan tidak empatik.


2. Sanksi Administratif : Bahwa, mungkin ada sanksi administratif yang diberikan, seperti penundaan kenaikan pangkat atau jabatan, tergantung pada keputusan pimpinan.


Aturan yang Mengatur :


1. Undang-Undang Nomor. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan mengatur tentang hak, kewajiban, dan diskresi pejabat pemerintahan.


2. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor. 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) mengatur tentang kode etik dan sanksi bagi ASN yang melanggar kode etik. Serta aturan lainnya 


Oleh karena itu, ini tidak bisa dibiarkan. Kita berharap agar Bapak Presiden Prabowo Subianto lebih cermat dalam menempatkan pejabat-pejabat strategis untuk mengurus Negara ini. Karena ini menyangkut nyawa Rakyat Indonesia.Tutup Hadi

(tim)


Posting Komentar

0 Komentar