Enam Oknum Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan Diduga Penganiaya Riski Aulia Simatupang "Kebal Hukum", Lembaga "TAMU" Akan Geruduk Polda Sumut Minta Keadilan


 Medan,-

Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) akan melaksanakan aksi unjuk rasa pada hari Selasa 03 Februari 2026 di Polda Sumut terkait dugaan penganiayaan dan penangkapan saudara Riski Aulia Simatupang oleh 6 oknum anggota Sat.Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan pada 6 bulan yang lalu di tahun 2025.


Menurut informasi bahwa Kasus dugaan penangkapan dan penganiayaan terhadap Riski Aulia Simatupang sempat mengguncangkan atas vidio pernyataan langsung didepan Propam Polda-Sumut di kalangan masyarakat khususnya di Kota Padangsidimpuan.


Sesuai informasi langsung dari Riski Aulia Simatupang menyebutkan bahwa, Riski Aulia Simatupang sempat melaporkan 6 (enam) oknum anggota Sat.Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara namun sampai hari ini belum juga mendapatkan kepastian hukum.


Rizki Aulia Simatupang (korban) menuturkan, Memohon keadilan atas tindakan penganiayaan dan penahanan terhadap dirinya, yang diduga dilakukan oleh 6 anggota Satuan Unit Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan pada bulan Agustus Tahun 2025 sampai hari ini proses hukum yang dilakukan belum diketahui sampai dimana pihak Bidang Propam Polda-Sumut melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan yang sudah dilayangkan semenjak dari hari Jum'at tanggal 12 September 2025 yang lalu sampai sekarang.


Disisi lain, Menurut informasi adanya informasi dari 2 (dua) anak remaja yang ditangkap sebelumnya oleh pihak Polres Kota Padangsidimpuan terkait Narkoba menyebutkan bahwa mereka mendapatkan Narkoba jenis Sabu dari seorang wanita diduga sebagai bandar narkoba atas nama saudari "Bintang" yang sampai hari ini belum juga ditangkap oleh pihak Polres Kota Padangsidimpuan, kemungkinan bandar narkoba tersebut atas nama saudari "Bintang" masih berkeliaran di daerah Silayang-layang Kota Padangsidimpuan.


“Kami dari Aliansi Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) akan menyuarakan langsung pada hari selasa minggu depan di depan Markas Polda Sumut untuk mempertanyakan perkembangan laporan saudara Riski Aulia Simatupang serta mendesak Polda-Sumut untuk segera menerapkan status 6 oknum anggota Polisi yang diduga melakukan penganiayaan dan penangkapan dan serta melakukan pencarian dan penangkapan terhadap Saudari "Bintang" yang diduga sebagai bandar narkoba di Kota Padangsidimpuan dan mencari informasi.” Pungkas Zul Pahmi Siregar Koordinator Aksi.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar