Tapanuli Selatan..-
Bermula pada saat kejadian sekitar jam 16:30 Wib diduga orang yang tidak memiliki izin didapati telah melakukan dan mengambil Sawit dari perkebunan PT. TN PAYA BAUNG , perkalian 2 sampai 3 sepeda motor bawa keranjang masing-masing setiap sepeda motor bawah 1 keranjang masuk dari portal Blok C.33 mengarah C.32 belakan kampung Jambutonang Kec.Ujung Batu, Kab. Padang Lawas Utara.
Setelah mereka memasuki tepat di wilayah lokasi PT. TN PAYA BAUNG tersebut kami dari tim pengaman memiliki kewajiban dan melakukan patroli hingga mengikuti mereka guna untuk melakukan pencegahan supaya hal-hal tidak diinginkan tidak terjadi.
Pada saat melakukan penyisiran lapangan saudara Empen Nasution (korban) tepatnya pada pukul 18:00 wib melihat inisial AH, SH dan LH, telah keluar dari Blok.C32 3 kereta menancap laju dengan bermuatan buah TBS mengarah portal Blok C.33 belakang Desa Jambutonang Kab.Paluta.
Masing-masing muatan TBS lebih kurang dari 8-9 janjang dalam 1 sepeda motor, dengan sontak saudara Empen Nasution melakukan pengejaran sampai ke kampung manaretua yang di mana tempat mereka menjual TBS tersebut.
Setibanya di lokasi tempat Toke Sawit tersebut kisaran Jam 18:30 inisial AH membentak atau mengancam saudara Empen Nasution (korban) dengan bahasa kasar atau bahasa kotor,Lalu inisial AH mengajak saudara Empen Nasution untuk berantem.
Namun Empen Nasution Tidak menanggapi dan lalu meninggalkan tempat lokasi mereka menjual TBS tersebut untuk memberikan laporan besok kepada pimpinan perusahaan adanya dugaan sawit perusahaan telah ambil tanpa izin.
Tidak berselang lama AH dan SH mungkin merasa tidak puas, mereka mengejar saudara Empen Nasution menggunakan sepeda motor mereka masing-masing, Setibanya di Desa Jambutonang bertepatan di depan rumah/warung saudara Terang Siregar, Kisaran 19:00 wib AH langsung menabrak saudara Empen dengan kecepatan laju, sehingga Saudara Empen terkapar jatuh dari sepeda motornya.
Setelah itu, Empen mau berdiri dari tempat ia terjatuh, AH langsung memukul bagian wajah, kepala, leher, dan mulut saudara Empen, turut di bantu temannya dalam melakukan penganiayaan yaitu SH, SH juga melakukan serangan fisik dengan menunjang bagian badan dan pinggang saudara Empen Nasution.
Masyarakat yang melihat sempat melakukan peleraian atas pengeroyokan terhadap saudara Empen Nasution sehingga mereka oknum pelaku meninggalkan tempat kejadian.
Setelah kejadian tersebut saudara Empen memberikan informasi ke kantor besar di divisi 1 bahwa kejadian yang dialaminya saat itu, setelah itu tim pengaman lainnya 1 orang menjemput saudara Empen ke lokasi kejadian di depan rumah saudara Terang Siregar.
Korban dibawa langsung ke kantor besar PT. TN PAYA BAUNG lalu ia menceritakan tentang kronologis tentang kejadian tersebut kepada Asisten Divisi 3.
Lalu saudara Empen (korban) tidak menerima atas perlakuan yang diterimanya dia akan menempuh jalur hukum.
Asisten divisi 3 PT. TN PAYA BAUNG menanggapi atas kejadian yang dialami karyawannya, sehingga mengambil kesimpulan saat itu juga sekitar Jam 21:30 wib korban dan beberapa temannya berangkat ke Polres Tapsel guna untuk membuat laporan resmi.
Pihak perusahaan langsung cepat tanggap dan melakukan proses jalur hukum terhadap karyawan mereka yang dikeroyok, mereka juga memiliki penuh tanggung jawab terhadap Karyawan Perusahaan.
Laporan Polisi Nomor: LP/B/155/IV/2026/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 22 April 2026 pukul 09.20 Wib.
Keluarga korban (istri) juga menyampaikan kegelisahan hatinya atas musibah yang menimpah suaminya yang sedang mencari nafkah untuk kebutuhan rumah tangga mereka, suaminya mengalami trauma atas kejadian tersebut, hingga membatasi suami saya untuk mencari kebutuhan hidup.
”Kami berharap kepada pihak Kepolisian POLRES TAPSEL agar cepat memproses dan menindak oknum pelaku yang menganiaya suami saya.” Ujar Istri Korban.
Selanjutnya Erwin Syah Harahap Selaku kepala Tim di keamanan juga merasa kesal atas kejadian ini, selama ini mereka tidak pernah menghargai kami sebagai petugas keamanan di tempat kami bekerja.
Diduga mereka ini sudah melakukan perbuatan tersebut telah berulang kali melakukan pencurian TBS di tempat mereka bekerja, setiap mereka mencegah para pelaku malah lebih arogan lagi terhadap mereka.
“Oleh sebab itu, kami bermohon sangat kepada bapak Pihak Kapolres Tapsel agar secepatnya menindak lanjuti terkait persoalan tersebut, Demi ketenangan kami sebagai pekerja di perusahaan PT. TN PAYA BAUNG” tutupnya. (tim)

0 Komentar