DPP KOMAN KORAN Gedor Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kab. Deli Serdang Terkait Proyek Rp.5 Milyar


 Deli Serdang,-

Puluhan Mahasiswa yang tergabung dari Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (DPP-KOMAN -KORAN ) Melakukan aksi unjuk rasa damai jilid II didepan Kantor Dinas Cipta karya dan tata ruang Kabupaten Deli Serdang.Senin (24/08).

Massa aksi unjuk rasa mendesak agar Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang di copot dari jabatannya terkait adanya dugaan berpotensi pada arah tindak pidana korupsi dan tindak pidana gratifikasi terkait pada Pengerjaan 

Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan SPAM Regional MEBIDANG di Kecamatan Sunggal Dengan Pagu Anggaran Rp.5.240.950.900.000,00 Sumber dana dari APBD tahun 2026 yang kami duga kegiatan  tersebut sangat berpotensi merugikan negara.

Taufik Hidayat Ritonga sebagai koordinator aksi menyampaikan dalam orasinya bahwa dugaan tersebut bukan tanpa alasan sebab dalam pengerjaan kegiatan menyebutkan beberapa merek yang mengikuti tender proyek sehingga penyebutan merek tersebut tidak memberikan ruang bagi merek lain yang memiliki standar nasional Indonesia dengan mutu yang sama, sehingga Koordinator aksi menilai hal tersebut berpotensi merugikan negara dan mencederai prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah dinilai diskriminatif dan tidak terbuka, sehingga tidak adanya daya saing memberikan kesempatan pelaku usaha lainnya.

Pernyataan tersebut ditanggapi oleh pihak CKTR Kabupaten Deli Serdang yang bertugas Sebagai PPK Pengerjaan kegiatan SPAM Jaringan Perpipaan tersebut bahwa penyebutan merek di dalam pengadaan diperbolehkan karena keadaan memungkinkan karena pengerjaan kegiatan sebelumnya sudah terpasang pipa dengan merek yang disebutkan.

Taufik Hidayat Ritonga menanggapi pernyataan tersebut apakah pengerjaan SPAM Perpipaan sebelumnya pada tahun 2025 menyebutkan Spesifikasi Merek yang sama sehingga pada tahun 2026 tetap merek itu juga yang disebutkan pada proses pengadaan??!!!.

Taufik Hidayat Ritonga Sebagai Koordinator aksi sangat menyayangkan tanggapan PPK dari pernyataan tersebut ia tidak mau menjawab karena pada tuntutan aksi pengerjaan tahun 2026 bukan pada tahun 2025 massa aksi sangat menyenangkan tanggapan PPK tersebut mereka menilai tidak adanya transparansi terkait pernyataan tersebut yang terkesan arogansi.

Lanjutnya koordinasi aksi (Taufik Hidayat Ritonga) tanggapan arogansi tersebut memberikan gambaran yang menunjukkan pengerjaan SPAM Jaringan Perpipaan dengan anggaran Rp. 5,2 M Tahun 2026 tidak baik-baik saja sehingga sudah turun aksi yang kedua kali kepala dinas tidak berada diruangan dan tidak berani menjumpai massa aksi, Dalam orasinya massa aksi berharap Kadislah yang menanggapi aksi tersebut.

Dan sebelum massa membubarkan diri mereka menyampaikan akan melakukan aksi jilid III dan akan melaporkan hal tersebut Ke kejaksaan Deli Serdang setelah melakukan aksi di depan kantor CKTR Deli Serdang.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar