Medan,-
Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) melakukan aksi unjuk rasa damai dan membentangkan spanduk didepan Kantor Polda-Sumut Mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto S.I.K M.Si, segera mengevaluasi dan mencopot kinerja Kapolres Padang Lawas AKBP. Dodik Yulianto S.I.K dan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Padang Lawas (Palas), AKP M. Taufik Siregar S.H, yang diduga telah melakukan pelanggaran Asesmen terpadu yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021, Jum'at (07/08/2026).
Melalui informasi disebutkan bahwa diduga Kasat Narkoba Polres Palas, AKP M. Taufik Siregar, memindahkan terduga korban penyalahgunaan obat-obatan terlarang yaitu narkotika untuk di rehabilitasi tanpa melalui proses Assesment Terpadu, sebagaimana yang tertuang dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021.
Diteruskan, Koordinator aksi Ibrahim Cholil Pohan mengungkapkan bahwa menurut informasi dapat dari beberapa media dan media sosial yang sedang viral.menyampaikan "kejadian ini bukan sekali atau dua kali dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Padang Lawas, tetapi sudah berulang kali".
Dilanjutkan, Ketua Aliansi TAMU Ibrahim Cholil Pohan menuturkan adanya kejanggalan proses pemindahan terduga korban penyalahgunaan narkotika untuk direhabilitasi, yang menjadi tanda tanya adalah apa harus wajib dikirimkan ke daerah lain, sedangkan di kabupaten Padang Lawas punya tempat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Ditambahkan, Ibrahim Cholil Pohan menyebutkan mestinya rehabilitasi pada korban penyalahgunaan narkoba harus di tempat terdekat, alasannya adalah agar keluarga korban dapat mengunjungi tanpa mengeluarkan operasional yang besar.
"Besar harapan kami agar pihak Polda-Sumut untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut, hingga tidak merugikan masyarakat, kita juga harus memikirkan bahwa mereka adalah korban dari penyalahgunaan narkoba, mestinya pihak kepolisian khususnya di kabupaten Padang Lawas ikut serta bertanggung jawab atas maraknya peredaran narkoba di kabupaten Padang Lawas, apabila pihak kepolisian dapat memberantas Narkoba di kabupaten Padang Lawas apakah masih ada korban penyalahgunaan narkoba.” Pungkas Ibrahim.(tim)

0 Komentar