Medan,-
Dewan Pimpinan Wilayah Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Koordinator Wilayah Sumatera Utara (DPW-GERAM-SUMUT ) menggelar aksi unjuk rasa damai jilid I di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) terkait Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (PUPR) semasa menjabat di Kabupaten Langkat, yang sekarang menjadi Kepala Dinas Sumber Daya Air,Bina Marga & Bina Konstruksi (SDAMBK) Kota Medan. Senin. 10 Agustus 2026.
Ketua DPW-GERAM-SUMUT Ansori Ritonga dalam orasinya menyampaikan meminta kepada bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Sumber Daya Air,Bina Marga & Bina Kontruksi (SDAMBK) Kota Medan atau mantan Kepala Dinas PUPR Kab.Langkat Khairul Azmi dan beberapa pejabat dan wiraswasta yaitu PPTK dan Rekanan Terkait program proyek kegiatan di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang di Kab.Langkat APBD Tahun 2023 sampai 2025.
Beberapa tuntutan massa aliansi DPW-Geram-Sumut antara lain :
1. Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan beberapa poin yang kami sampaikan diantaranya :
a. Segera memanggil dan memeriksa kepala dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (PUPR) Kab. Langkat Khairul Azmi yang sekarang menjadi kepala dinas Sumber Daya Air,Bina Marga & Bina Kontruksi (SDAMBK) Kota Medan, Pejabat PPK dan seluruh pejabat di internal dinas PUPR Kab Langkat yang diduga melakukan praktik Tindak pidana korupsi pada kedua Program Proyek kegiatan di tubuh dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang Kab.Langkat APBD Tahun 2023 sampai 2025.
b. Segera melakukan Langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan yang mendalam terkait dugaan korupsi pada dua paket kegiatan Proyek di dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (PUPR) Kab Langkat.
2. Meminta kepada Walikota Medan agar mengevaluasi dan mencopot kepala dinas Sumber Daya Air,Bina Marga & Bina Konstruksi (SDAMBK) Kota Medan Khairul Azmi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan hingga mengarah pada potensi merugikan uang negara pada 2 paket proyek Ketika Menjabat di dinas PUTR Kab. Langkat.
3. Apabila tidak ada tindakan Tegas dari Kejaksaan Tinggi Sumatera utara maka kami juga akan melaporkan Kejatisu ke JAMWAS KEJAGUNG RI dikarenakan tidak tegas, lalai dan diduga takut untuk memanggil dan memeriksa pejabat-pejabat yang ada Di Sumut terkhususnya Kepala Dinas (SDAMBK) Kota Medan.
Ditanggapi, Kasipenkum intelijen Kejati-Sumut Safrizal mengungkapkan kami mengucapkan terimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa damai, kami juga akan melakukan tindakan tegas dan memproses hukum bagi ada pejabat yang melanggar hukum, untuk aspirasi adik-adik mahasiswa ini kami akan tangani dan kami minta kepada adik-adik mahasiswa untuk segera memasukkan laporan Dumas ke kantor PTSP Kejati-Sumut untuk segera dapat kami Tindak lanjuti dan segera kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap bersangkutan.
Ansori Ritonga Selaku Ketua DPW-GERAM-SUMUT akan melakukan dan memasukkan laporan Dumas ke kantor PTSP Kejati-Sumut sesuai permintaan dari bapak Kasi Penkum Kejati-Sumut, dan kami juga akan terus mengawal tuntutan kami dan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa pada jilid II mungkin akan kami lakukan di Kejagung-RI dengan jumlah massa jauh lebih besar.(tim)
.jpeg)
0 Komentar