Medan.-
Dewan Pimpinan Wilayah Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Koordinator Wilayah Sumatera Utara (DPW-GERAM-SUMUT ) menggelar aksi unjuk rasa damai jilid I didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) terkait anggaran Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di SMKN 1 BATANG ANGKOLA Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2024-2025. Senin. 10 Agustus 2026.
Ketua DPW-GERAM-SUMUT Ansori Ritonga dalam orasinya menyampaikan meminta kepada bapak kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh realisasi anggaran Dana BOS Sekolah SMKN 1 Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan mulai dari tahun 2024-2025.
Ditambahkan, Ansori Ritonga mendukung Kejati-Sumut pada pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SMKN 1 Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan dan Bendahara Sekolah SMKN 1 untuk memberikan pertanggungjawaban pada penggunaan anggaran dana BOS.
Disamping itu, Adanya dugaan pengutipan uang SPP bagi peserta didik dalam kurun waktu 3 tahun terakhir ini, kami juga mendesak Kejati-Sumut untuk mempertanyakan penggunaan dan realisasi pengutipan uang SPP, jangan sampai uang negara dari anggaran Dana BOS dan uang dari peserta didik dijadikan untuk memperkaya diri sendiri, kita harus menghindari kejadian tersebut, dan kita meminta kepada Kepala Sekolah SMKN 1 untuk transparan dalam penggunaannya anggaran.
Beberapa tuntutan massa aliansi DPW-Geram-Sumut antara lain :
1. Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan beberapa poin yang kami sampaikan diantaranya :
a. Segera memanggil dan memeriksa kepala Sekolah SMKN 1 Batang Angkola yang diduga melakukan praktik Tindak pidana korupsi pada Anggaran Sekolah SMKN 1 Batang Angkola Tahun 2024-2025.
b. Segera melakukan Langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan yang mendalam terkait dugaan korupsi Anggaran dana SMKN 1 Batang Angkola pada Pada tahap 1 dan 2 tahun 2024 sampai 2025.
2. Meminta kepada Dinas Pendidikan Sumut agar mengevaluasi dan mencopot kepala Sekolah SMKN 1 Batang Angkola NML terkait dugaan memanipulasi LPJ/SPJ Anggaran dana sekolah.
3. Apabila tidak ada tindakan Tegas dari Kejaksaan Tinggi Sumatera utara maka kami juga akan melaporkan Kejatisu ke JAMWAS KEJAGUNG RI dikarenakan tidak tegas, lalai dan diduga takut untuk memanggil dan memeriksa pejabat-pejabat yang ada di Sumut.
Ditanggapi, Kasipenkum intelijen Kejati-Sumut Safrizal mengungkapkan kami mengucapkan terimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa damai, kami juga akan melakukan tindakan tegas dan memproses hukum bagi ada pejabat yang melanggar hukum, untuk aspirasi adik-adik mahasiswa ini kami akan tangani dan kami minta kepada adik-adik mahasiswa untuk segera memasukkan laporan Dumas ke kantor PTSP Kejati-Sumut untuk segera dapat kami Tindak lanjuti dan segera kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap bersangkutan.
Ansori Ritonga Selaku Ketua DPW-GERAM-SUMUT akan melakukan dan memasukkan laporan Dumas ke kantor PTSP Kejati-Sumut sesuai permintaan dari bapak Kasi Penkum Kejati-Sumut, dan kami juga akan terus mengawal tuntutan kami dan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa pada jilid II dengan massa jauh lebih besar.(tim)

0 Komentar