Padang Lawas Utara,—
Ketua Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara (FDM SUMUT), Adi Tahir Harahap, yang juga merupakan putra daerah asli Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), menyuarakan keprihatinan mendalam terkait ditemukannya indikasi ribuan penerima bantuan sosial (bansos) di Padang Lawas Utara yang terdeteksi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sebanyak 3.421 penerima bansos di Kabupaten Padang Lawas Utara terindikasi aktif menggunakan platform judi online. Kasus ini tersebar di 12 kecamatan, dengan jumlah tertinggi berada di Kecamatan Padang Bolak (700 orang), disusul Portibi (425 orang), dan Dolok (388 orang).
Menanggapi fenomena tersebut, Adi Tahir Harahap menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara harus segera mengambil langkah konkrit dan tidak menganggap sepele persoalan ini.
"Bantuan sosial disalurkan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat miskin dan meningkatkan kesejahteraan keluarga, bukan untuk disalahgunakan menjadi modal perjudian. Sebagai putra daerah Padang Lawas Utara, saya sangat prihatin melihat anggaran negara yang seharusnya mengentaskan kemiskinan justru mengalir ke aktivitas penyimpangan seperti judi online," tegas Adi Tahir Harahap (29/8).
Lebih lanjut, Ketua FDM SUMUT menyampaikan beberapa poin tuntutan dan desakan mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara
Evaluasi dan Validasi Data Penerima Bansos
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melalui Dinas Sosial harus segera melakukan verifikasi ulang secara ketat terhadap 3.421 warga yang terindikasi agar bantuan tepat sasaran.
Sanksi Tegas dan Pemblokiran Bantuan
Memberikan tindakan tegas berupa penangguhan hingga pencabutan hak penerima bansos bagi warga yang terbukti secara sah memanfaatkan dana bantuan untuk judi online.
Langkah Edukasi dan Pencegahan Sosial
Menggencarkan sosialisasi bahaya judi online hingga tingkat desa/kelurahan dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi pemuda.
Sinergi Antarinstansi: Mendorong koordinasi ketat antara Pemkab Paluta, aparat kepolisian, serta pihak perbankan/Penyelenggara Jasa Pembayaran untuk memantau serta memutus rantai transaksi judi online di wilayah Padang Lawas Utara.
"Pemkab Paluta harus responsif dan bertindak cepat. Jangan sampai pembiaran ini terus berlarut-larut hingga merusak struktur sosial dan ekonomi masyarakat di tanah kelahiran kita," tutup Adi Tahir Harahap.
Data Rincian Indikasi Penerima Bansos Terlibat Judi Online per Kecamatan di Kab. Padang Lawas Utara:
Padang Bolak: 700
Portibi: 425
Dolok: 388
Batang Onang: 285
Simangambat: 259
Halongonan: 249
Padang Bolak Julu: 233
Padang Bolak Tenggara: 216
Dolsi (Dolok Sigompulon): 212
Halongonan Timur: 153
Ujung Batu: 152
Hulu Sihapas: 149
TOTAL: 3.421 Orang
(R20)

0 Komentar