MEDAN,-
Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (Alma-Sumut) menggelar unjuk rasa didepan Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cipkataru) Kota Medan serta Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (22/09/2026).
Aksi ini dilakukan menuntut pengusutan dugaan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) serta praktik bagi-bagi proyek di lingkungan dinas tersebut.
Dalam orasinya, Ketua Alma Sumut Roy Lubis menyoroti adanya dugaan proyek pengamanan yang diterima oleh oknum jaksa di Kejatisu yang ramai disorot publik. Proyek tersebut meliputi :
* Rehabilitasi Puskesmas Sunggal.
* Pembangunan Puskesmas Pembantu Medan Permai.
* Rehabilitasi Puskesmas Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.
Selain itu, Roy Lubis menduga proses lelang di Dinas Perkim Cikataru Medan hanya formalitas untuk mengelabui publik, sementara kendali proyek dipegang oleh pihak berinisial D.
Bungkam Kritik hingga Mangkir dari Aksi
Alma-Sumut juga menuturkan, kami menduga Kepala Dinas bersama Kabid berinisial D menyiapkan alokasi khusus untuk "mengamankan" aktivis dan media agar kritik terhadap Dinas Perkim dapat diredam, termasuk potensi pembungkaman lembaga mahasiswa dan takedown pemberitaan.
"Proses tender atau lelang di Dinas Perkim Cikataru Medan diduga hanya halusinasi saja mengkelabui publik, yang sebenarnya dikendalikan inisial D," ujar Roy Lubis.
Aksi yang berlangsung selama lebih dari satu jam sempat memanas karena Kepala Dinas dan Kabid berinisial D tidak berada di tempat tanpa keterangan resmi.
Massa yang kecewa akhirnya menerobos masuk ke dalam ruangan kantor untuk mencari pejabat terkait.
Mereka hanya ditemui oleh Kepala Bagian Keuangan dan Perencanaan, namun jawaban yang diberikan dinilai tidak memuaskan.
Laporan ke Kejatisu dan Ancaman Aksi Jilid II
Dari Kantor Dinas Perkim, massa aksi berpindah ke depan Kantor Kejatisu untuk menyerahkan laporan resmi. Kedatangan mereka diterima oleh Maria dari bagian intelijen yang berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Menyikapi temuan ini, Alma Sumut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk turun tangan memeriksa dugaan pengkondisian proyek di Dinas Perkim Cikataru Medan yang dinilai kebal hukum.
Alma Sumut memastikan akan kembali menggelar aksi jilid 2 berikutnya guna menuntut transparansi pemeriksaan serta meminta klarifikasi langsung dari Kepala Dinas dan Kabid berinisial D.(r02)

0 Komentar