Tapanuli Selatan,-
Aliansi Mahasiswa Pemuda Menuju Tapanuli Selatan Bangkit melakukan aksi unjuk rasa jilid II didepan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (PUPR-Tapsel), Selasa 22 September 2026.
Raynaldi K Siregar Selaku koordinator menyampaikan dalam orasinya meminta kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (PUPR-Tapsel) segera turun langsung untuk menanggapi atas aspirasi yang kami sampaikan, sebelumnya aksi jilid I Minggu yang lalu Kepala Dinas PUPR atau yang mewakilinya tidak memberikan tanggapan atau klarifikasinya.
Diteruskan, Ray mengungkapkan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan hingga temuan kejanggalan pada pada Proyek Pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (PUPR-Tapsel) Tahun Anggaran 2025.
Dilanjutkan, Ray menegaskan adanya beberapa temuan dan informasi di lapangan yang kami temukan adanya kejanggalan pada Spesifikasi (RAB) Pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2025 antara lain :
* Rehabilitasi Jalan Parkayuan-Huta Pohan Kecamatan Saipar Dolok Hole.
* Rehabilitasi Jalan Sibadoar-Simpang Parkayuan Kecamatan Saipar Dolok Hole.
* Peningkatan Jalan Hauapan-Sibadoar Kecamatan Saipar Dolok Hole.
* Peningkatan Jalan Siuhom-Nauli Kecamatan Angkola Barat.
Adapun beberapa tuntutan massa aksi unjuk rasa pada jilid II dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Menuju Tapanuli Selatan Bangkit tersebut antara lain :
1. Mendesak Bupati Tapanuli Selatan segera mengevaluasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (PUPR-Tapsel) dan beserta pejabat pembuat komitmen (PPK) Direktur Tekhnis (Dirtek) dan pengawas didalam pekerjaan Proyek yang kami uraikan di atas dikarenakan proses pengerjaan melebihi batas kontrak sehingga menyebabkan "kualitas bangunan tidak maksimal ataupun kurang memperhatikan postur dari pada pekerjaan tersebut didaerah Tapanuli Selatan".
2. Meminta Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan segera memberikan atensi dan perhatian khusus terkait persoalan tersebut hingga segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Tapanuli Selatan beserta dengan PPK Dirtek, pengawas karena kami menduga pekerjaan tersebut diduga merugikan uang negara hingga berpotensi pada dugaan tindak pidana korupsi.
Aksi unjuk rasa tersebut dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Menuju Tapanuli Selatan "Bangkit" telah melakukan 2 kali aksi unjuk rasa namun sangat disayangkan tidak ditanggapi atas oleh Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan secara baik.
Aliansi Mahasiswa Pemuda Menuju Tapanuli Selatan "Bangkit" melalui koordinator Raynaldi K Siregar akan kembali melakukan aksi unjuk rasa damai jilid III dan pemberitahuan aksi selanjutnya atau tembusan sudah diberikan kepada Staff dari Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan pada Minggu depan dengan membawa massa jauh lebih besar.(R02)

0 Komentar