Tapanuli Selatan,-
Aliansi Mahasiswa Pemuda Menuju Tapanuli Selatan "Bangkit" kembali melakukan aksi unjuk rasa jilid IV di depan Kantor Dinas PUPR Tapanuli Selatan, Kantor Bupati Tapanuli Selatan dan Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Selasa 13 Oktober 2026.
Raynaldi K Siregar Selaku koordinator lapangan menyampaikan dalam orasinya meminta kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (PUPR-Tapsel) segera turun langsung untuk menanggapi atas aspirasi yang kami sampaikan, sebelumnya aksi jilid I hingga jilid IV berturut-turut Kepala Dinas PUTR atau yang mewakilinya tidak memberikan tanggapan ataupun klarifikasinya.
Diteruskan, Raynaldi juga mengungkapkan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan hingga temuan kejanggalan pada pada Proyek Pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (PUPR-Tapsel) Tahun Anggaran 2025.
Dilanjutkan, Raynaldi menegaskan adanya beberapa temuan dan informasi di lapangan yang kami temukan adanya dugaan kejanggalan pada proyek yaitu Spesfikasi (RAB) Pekerjaan di Dinas Kabupaten Tapanuli Selatan (PUPR-Tapsel) Tahun Anggaran 2025 antara lain :
• Rehabilitasi Jalan Parkayuan-Huta Pohan Kecamatan Saipar Dolok Hole.
• Rehabilitasi Jalan Sibadoar-Simpang Parkayuan Kecamatan Saipar Dolok Hole.
• Peningkatan Jalan Hauapan-Sibadoar Kecamatan Saipar Dolok Hole.
• Peningkatan Jalan Siuhom-Nauli Kecamatan Angkola Barat.
Adapun beberapa tuntutan massa aksi unjuk rasa pada jilid IV dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Menuju Tapanuli Selatan "Bangkit" tersebut antara lain :
1. Mendesak Bupati Tapanuli Selatan segera mengevaluasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (PUPR-Tapsel) dan beserta pejabat pembuat komitmen (PPK) Direktur Tekhnis (Dirtek) dan pengawas didalam pekerjaan Proyek yang kami uraikan di atas dikarenakan proses pengerjaan melebihi batas kontrak sehingga menyebabkan "kualitas bangunan tidak maksimal ataupun kurang memperhatikan postur dari pada pekerjaan tersebut di daerah Tapanuli Selatan".
2. Meminta Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan segera memberikan atensi dan perhatian khusus terkait persoalan tersebut hingga segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Tapanuli Selatan beserta dengan PPK Dirtek, pengawas karena kami menduga pekerjaan tersebut diduga merugikan uang negara hingga berpotensi pada dugaan tindak pidana korupsi.
Aksi unjuk rasa tersebut dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Menuju Tapanuli Selatan "Bangkit" telah melakukan IV kali aksi unjuk rasa namun sangat disayangkan tidak ditanggapi atas oleh Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan secara baik.
Aliansi Mahasiswa Pemuda Menuju Tapanuli Selatan "Bangkit" akan kembali melakukan aksi jilid V dengan tuntutan yang sama, kami juga akan berjanji akan membawa massa jauh lebih besar.
Awak media telah mengkonfirmasi pihak Dinas PUPR Tapanuli Selatan melalui Kabid Binamarga 2 Tapanuli Selatan terkait aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Menuju Tapanuli Selatan "Bangkit", tidak memberikan tanggapan hingga berita ini naik ke publik.(r02)

0 Komentar