MADILOG SUMUT Siap Gelar Aksi Jilid III di Kejagung RI, Desak JAM Pidsus Periksa Mantan Kabag Umum Setda Kota Medan


 JAKARTA,-

Lembaga Mahasiswa Berdialektika dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) berencana menggelar aksi unjuk rasa jilid III di Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Senin, 5 Oktober 2026. Aksi tersebut untuk mendesak Kejagung RI memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menindaklanjuti laporan dugaan kejanggalan pengelolaan anggaran di lingkungan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan.


Sebelumnya, MADILOG SUMUT telah secara resmi menyampaikan surat pengaduan masyarakat (dumas) kepada Kejagung RI dengan Nomor: 303/MADOLOG/IV/2026, tertanggal 13 April 2026. Laporan tersebut menyoroti dugaan kejanggalan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas dan operasional senilai sekitar Rp2,5 miliar, serta dugaan praktik nepotisme dalam proses pelelangan proyek Tahun Anggaran 2025 dengan nilai diperkirakan mencapai Rp17 miliar lebih.


Ketua Umum MADILOG SUMUT, Habibi Hasibuan, menegaskan bahwa aksi jilid III merupakan bentuk konsistensi mahasiswa dalam mengawal laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.


“Kami mendesak Kejagung RI segera memerintahkan JAM Pidsus menelaah laporan tersebut dan memanggil serta memeriksa mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan, yang saat ini menjabat sebagai Kepala DPMPTSP Kota Medan, apabila terdapat dasar hukum yang memadai. Jangan sampai laporan masyarakat berhenti sebatas penerimaan berkas tanpa kejelasan tindak lanjut,” tegas Habibi.


MADILOG SUMUT menuntut agar aparat penegak hukum memeriksa dokumen anggaran, realisasi belanja pemeliharaan kendaraan, serta proses pengadaan barang dan jasa yang menjadi objek pengaduan. Menurut mereka, setiap dugaan penyimpangan penggunaan uang negara harus diuji secara transparan, objektif, dan profesional.


Melalui aksi jilid III ini, MADILOG SUMUT menyatakan akan terus mengawal perkembangan laporan hingga memperoleh kejelasan penanganan. Mereka menegaskan bahwa pengawasan publik terhadap anggaran negara merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.


Awak media mengkonfirmasi pihak pengelolaan anggaran dilingkungan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan terkait aksi unjuk rasa jilid II didepan Kantor Kejagung-RI, hingga berita ini naik ke publik beliau tidak memberikan tanggapan.(r02)


Posting Komentar

0 Komentar