Medan,-
Kepada awak media Azaruddin Panjaitan melalui WhatsApp WhatsApp, Terkait isu adanya dugaan korupsi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Labuhanbatu, Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara (LKMH-SUMUT) menyikapi persoalan tersebut dengan memberikan desakan kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera menyelidiki dugaan korupsi yang terstruktur dan sistematis di Dinas PMD tersebut.
Azaruddin Panjaitan pengurus LKMH Sumut menerangkan atas Dugaan Korupsi itu, ada masyarakat yang menginformasikan diduga ada oknum Dinas PMD Labuhanbatu melakukan Pemungutan sejumlah uang terhadap Kepala Desa yang ada di Labuhanbatu. Isu pengutipan uang di Lingkungan Dinas PMD Labuhanbatu itu pun menjadi perhatian di sumatera utara.
“isu dugaan adanya pungutan sejumlah Uang terhadap Kades Se-Labuhanbatu yang diduga dilakukan oleh oknum dinas PMD Labuhanbatu, bermula dari masyarakat yang memberikan Informasi.” Jelas Azar Panjaitan.
Azar Panjaitan pengurus LKMH Sumut berharap Kejaksaan maupun Kepolisian untuk segera menyelidiki isu dugaan pungutan uang oleh oknum Dinas PMD Labuhanbatu tersebut, informasinya nilai uang kutipan tersebut sangat besar.
“Soal isu dugaan pungutan uang itu, APH harus bertindak secepatnya untuk melakukan penyelidikan di Lingkungan Dinas PMD Labuhanbatu karena informasi yang diperoleh nilainya besar.”tegas Azar Panjaitan.
Dipertegas Azar Panjaitan menyoal isu tersebut, “kami dari LKMH Sumut akan terus mengawal dan terus mendesak APH”. Pungkas Azar Panjaitan.
“Kita percayakan ke APH untuk bekerja menangani persoalan ini, dan kita juga harus aktif mengawasi perkembangan ini. APH Harus panggil dan Periksa seluruh kepala Desa di Labuhanbatu”. Ucap Azar Panjaitan.
Awak media mengkonfirmasi Kebenaran informasi tersebut dengan menghubungi Kepala Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu melalui WhatsApp dengan nomor 0822-7719-** hari Senin.(07/07/2025) jam 09.40 wib, beliau bungkam hingga pemberitaan ini naik ke publik. (tim)
0 Komentar