Diduga Berpotensi Korupsi, Syarif Kumala Siregar Dukung Kejaksaan Negeri Periksa Seluruh Anggaran Kepada Desa Se-Kab.Paluta


 Padang Lawas Utara,-

Pemerintah mewajibkan desa seluruh indonesia memasang publikasi anggaran desa, baik dana desa maupun alokasi dana desa, Publikasi ini sebagai bentuk transparansi informasi publik terkait penggunaan anggaran desa.


Ketua Forum RI Bersatu Syarif Kumala Siregar menyampaikan kepada awak media, Bahwa Masyarakat Padang Lawas Utara (Paluta) sangat membutuhkan atas keterbukaan informasi publik terkait anggaran Dana Desa seluruh Kabupaten Padang Lawas Utara.


Ditambahkan, "Papan publikasi anggaran Dana Desa sebagai bentuk pengawasan oleh masyarakat dan diharapkan masyarakat berperan penting untuk mengetahui, mengerti, dan ikut mengawasi seluruh anggaran dan peruntukan uang negara tersebut.


Masyarakat berperan penting dalam pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di Desa-Desa khususnya di Kab.Padang Lawas Utara, masyarakat adalah perpanjangan tangan atau memberikan informasi bentuk perhatian dan membantu aparat penegak hukum kita.


Masyarakat dan penegak hukum harus saling bergandeng tangan dalam pemberantasan korupsi khususnya di Kab.Padang Lawas Utara.


Tidak sampai disitu, Syarif Kumala Siregar mendukung penuh kepada Polres Tapanuli Selatan dan Kejaksaan Negeri Kab.Paluta untuk memanggil dan memeriksa seluruh realisasi anggaran Dana Desa di Kab.Paluta, diduga kuat adanya beberapa Desa menutup-nutupi penggunaan anggaran negara tersebut hingga kuat dugaan kami akan berpotensi akan melakukan tindak pidana korupsi.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar