Medan,-
Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara (PALU-Sumut) menggelar aksi unjuk rasa jilid VIII di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda-Sumut) Rabu, 07/05/2026.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan Ismail Dalimunthe dugaan perusakan lahan kelapa sawit dan perahu Bot di Desa Gunung Manaon Kec. Ujung Batu Kabupaten Padang Lawas Utara.
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian, Mereka menyoroti dugaan tindak pidana pengerusakan lahan serta perusakan perahu jenis BOT yang disebut milik Ismail Dalimunthe, yang berlokasi di Desa Gunung Manaon, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Koordinator aksi PALU-Sumut, Ahmad Sayuti Nasution, dalam orasinya meminta Kapolda Sumut segera mengambil langkah hukum atas laporan yang disampaikan. Ia menyebut terdapat sejumlah pihak yang diduga terlibat dan perlu segera dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
“Meminta kepada bapak kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar secepatnya memanggil dan memeriksa AH dan MS serta RR Selaku Humas PT.Bas diduga melakukan tindak pidana Pengerusakan Lahan Kelapa Sawit dan dugaan tindak Pidana Perusakan Perahu Board Milik ISMAIL DALIMUNTHE,” Ujar Ahmad Sayuti dalam pernyataannya.
Selain itu, massa aksi juga mendesak kepolisian agar secepatnya menindaklanjuti Laporan dengan No.LP/B/540/IV/2026/SPKT segera lakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang disebut sebagai Terlapor I dan Terlapor II, dan Terlapor III serta meminta penetapan tersangka karena Saat ini alat bukti dinilai telah mencukupi.
Disamping itu, Muhadzjir Siregar juga menyampaikan 300 pokok tanaman sawit milik Ismail Dalimunthe mengalami kerusakan. Saat itu, Ismail disebut telah menghubungi RR dan mendapatkan janji penggantian tanaman, namun hingga kini dinilai belum terealisasi dan RR sudah mengaku bersalah.
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Samuel, menemui massa dan memberikan penjelasan singkat. Sesuai dengan laporan saudara Ismail Pada tgl 09/04/2026, akan secepatnya kita panggil dan kita periksa serta menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Diakhir aksi, massa menyampaikan secara tegas akan terus mengawal laporan yang secara resmi ke Polda Sumut sebagai tindak lanjut dari tuntutan yang disampaikan. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan kepastian keadilan bagi semua pihak yang terkait.(tim)

0 Komentar