Ratusan Massa dari GMMPH TABAGSEL Akan Datangi Kantor Kejati Sumut Terkait Dugaan "Gratifikasi" Kemenag Kota Padangsidimpuan


 Medan,-

Aliansi GMMPH-TABAGSEL (Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan) akan melakukan aksi unjuk rasa lanjutan pada jilid IV di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut).

Diketahui Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan belum melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap laporan Dumas 1 (satu) tahun yang lalu seakan-akan laporan tersebut"Mandek".

Perwakilan dari GMMPH-TABAGSEL angkat bicara (10/5), “kami sangat kecewa terhadap penegakan hukum di Kota Padangsidimpuan yaitu Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan yang hingga kini laporan Dumas kami tidak tahu sampai dimana prosesnya, hingga kami menempuh jalur tingkat Provinsi Sumatera Utara atau Kejati-Sumut.”

Dugaan Gratifikasi (Hadiah/barang) yang diberikan oleh salah satu perusahaan penerbit buku kepada Kantor Kemenag Kota Padangsidimpuan menunjukkan adanya potensi yang mengarah dugaan KKN.

Yang menjadi pertanyaan apakah diperkenankan Kantor Kemenag Kota Padangsidimpuan menerima hadiah atau barang dari perusahaan penerbit, sementara Hadiah tersebut berkaitan dengan jabatan (pegawai) seseorang, apalagi dilihat dari kondisi sangat berkaitan dengan pemerintah kepada Perusahaan/Vendor/Pengadaan, barang diberikan dari perusahaan/vendor dalam proses pengadaan barang/jasa di setiap sekolah, mestinya pemerintah Kemenag Kota Padangsidimpuan tidak diperbolehkan menerima barang dari perusahaan/vendor karena akan menimbulkan dampak "gratifikasi", diketahui anggaran Kemenag Kota Padangsidimpuan sudah disediakan oleh pemerintah.

Disisi lain, Potensi Konflik Kepentingan Pemberian yang bertujuan mempengaruhi keputusan atau terkait jabatan pegawai negeri/penyelenggara negara, untuk mendapatkan jalan mulus untuk memasukkan barang dari perusahaan ke sekolah Kemenag Se-Kota Padangsidimpuan, Hal ini dapat merusak integritas, profesionalisme, dan berpotensi menjadi dugaan suap.

Kami akan terus menyuarakan kebenaran hingga suara aspirasi kami dapat didengar oleh aparat penegak hukum khususnya di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, kami akan membawa massa jauh lebih besar.

(tim)


Posting Komentar

0 Komentar