Gedor Kejatisu, DPD IMM SUMUT Tuntut Klarifikasi dan Keterbukaan Terkait Luasan HGU PT.PP LONSUM Kebun Rambung Sialang


 Medan,-

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara (DPD IMM Sumut) melaksanakan aksi unjuk rasa Jilid 2 penyampaian pendapat di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait tuntutan bahwasanya PT. PP Lonsum Kebun Rambung Sialang harus mengklarifikasi terkait jumlah luasan HGU 4.069,84 hektar yang dilaporkan pada Dinas Pertanahan Kab. Serdang Bedagai,  sementara menurut laporan masyarakat Desa Pergulaan masih ada 165,6 Hektar luasan HGU yang masih belum mendapat Penyelesaian tuntas.  (Rabu, 22/06/2026) 

M. Reza Adyan Saski selaku Ketua DPD IMM Sumut mengatakan bahwa aksi ini dilakukan masih memperjuangkan hal yang sama, yaitu untuk memperjuangkan hak masyarakat atas informasi publik dan pengelolaan lahan di PT PP LONSUM Kebun Rambung Sialang yang hari ini belum terbuka kejelasan nya pada masyarakat.

 "Kami menyayangkan keputusan yang PT. PP Lonsum ambil, dengan tetap acuh terhadap hak masyarakat yang belum mendapatkan keterbukaan informasi publik secara jelas dan resmi terkait luasan HGU kebun. Padahal sudah sangat jelas laporan yang tercatat di Dinas Pertanahan dan yang secara nyata terjadi di lapangan memiliki selisih yang jauh berbeda. Maka dari itu IMM sebagai Organisasi yang berpihak pada masyarakat akan selalu mendesak PT. PP LONSUM untuk terbuka dengan menjawab surat somasi yang dilayangkan oleh DPD IMM SUMUT,  lalu Mendesak PT. PP LONSUM untuk terbuka perihal jumlah lahan HGU seluruh PT. PP LONSUM yang berada di Serdang Bedagai.” Ungkap Reza.

Reza juga menambahkan, bahwa yang hari ini DPD IMM Sumut dan Masyarakat tagih dari PT. PP Lonsum hanyalah sebuah informasi yang dirancang dan dikaji secara akademik dan faktual. 

"DPD IMM Sumut bersama masyarakat hanya meminta jawaban secara resmi dari pihak PT. PP Lonsum terkait Kajian dan fakta lapangan yang DPD IMM Sumut dan Masyarakat dapatkan". Ujarnya.

Terakhir Reza yang juga sebagai koordinator aksi menyatakan bahwasanya DPD IMM Sumut tidak akan mundur satu jengkal pun sebelum PT. PP LONSUM memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat. Ini dilakukan demi hak masyarakat atas keterbukaan informasi dari PT. PP LONSUM yang beroperasi di lingkungan kehidupan masyarakat Desa Pergulaan. Aksi memperjuangkan hak masyarakat ini akan terus dilakukan untuk Jilid-jilid selanjutnya sampai permasalahan ini menemukan solusi nya.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar