KOPDAM SUMUT Sampaikan Pemberitahuan Aksi Damai Jilid II di Kejati Sumatera Utara


 Medan.– 

Koalisi Pemuda dan Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KOPDAM-SUMUT) secara resmi menyampaikan surat pemberitahuan pelaksanaan Aksi Damai Jilid II kepada Kapolrestabes Kota Medan melalui Kasat Intelkam.

Dalam surat bernomor 90/KOPDAM/VII/2026, KOPDAM-SUMUT menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan atau pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2024. Menurut isi surat, aksi dilakukan karena organisasi tersebut menilai belum terdapat perkembangan penanganan perkara yang diketahui publik.

Aksi damai dijadwalkan berlangsung pada 23 Juli 2026 mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Titik kumpul peserta direncanakan di Makam Pahlawan, dengan estimasi jumlah massa sekitar 80 orang.

Dalam surat tersebut, KOPDAM-SUMUT menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu:

1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana hibah Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2024.

2. Memanggil dan memeriksa Ketua Komisioner Bawaslu Padang Lawas dan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

3. Menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.

Surat tersebut ditandatangani oleh Roni H. selaku Koordinator Aksi dan Ansyah Harahap selaku Koordinator Lapangan, serta ditembuskan kepada sejumlah instansi terkait.

Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam surat mengenai substansi dugaan tersebut. Dugaan yang tercantum dalam surat merupakan pernyataan dari pihak penyelenggara aksi dan masih memerlukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar