Analis Dukung Langkah Kapolri Berantas Kejahatan Digital, Dorong Penguatan Literasi Digital dan Perlindungan Generasi Muda


 JAKARTA,-

Pengamat kebijakan publik dan sosial-politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap komitmen serta langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta jajaran Polri dalam memperkuat penanganan kejahatan digital melalui sinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).


Apresiasi tersebut disampaikan menyusul pertemuan Kapolri dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada Selasa (27/10/2026), yang membahas penguatan kolaborasi untuk menjaga keamanan ruang digital dan menangani berbagai bentuk kejahatan siber, termasuk judi online (judol), penipuan daring (online scam), penipuan berkedok hubungan asmara (love scam), dan penyebaran hoaks.


Menurut Nasky, kolaborasi lintas lembaga menjadi langkah penting dan strategis dalam merespons kejahatan digital yang semakin kompleks, terorganisasi, dan dapat beroperasi lintas wilayah hingga lintas negara.


“Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), kami mengapresiasi dan mendukung komitmen Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta seluruh jajaran Polri dalam memperkuat keamanan ruang digital dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber. Sinergi dengan Komdigi perlu diwujudkan melalui langkah konkret, terukur, profesional, dan berkelanjutan. Negara harus hadir untuk memastikan ruang digital menjadi tempat yang aman, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Nasky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (28/10/2026).


Kejahatan Digital Mengancam Masyarakat dan Ketahanan Ekonomi Keluarga


Nasky menilai judi online dan penipuan digital tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan kriminalitas di internet. Keduanya berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, mengganggu ketahanan keluarga, serta mengancam masa depan generasi muda.


Kemudahan akses teknologi harus diimbangi dengan sistem perlindungan masyarakat yang kuat. Tanpa penanganan terintegrasi, pelaku dapat terus memanfaatkan media sosial, aplikasi komunikasi, platform digital, dan sistem transaksi keuangan untuk memperluas jangkauan kejahatan.


“Judi online dan penipuan daring bukan sekadar persoalan di balik layar ponsel. Dampaknya dapat merembet pada keuangan keluarga, kondisi sosial masyarakat, dan masa depan generasi muda. Karena itu, pemberantasannya harus menjadi bagian dari agenda perlindungan masyarakat dan penguatan ketahanan digital nasional,” tegasnya.


Ia menambahkan, karakter kejahatan digital yang semakin terorganisasi menuntut Polri dan Komdigi memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, pemanfaatan teknologi, serta percepatan penanganan laporan masyarakat.


Nasky yang merupakan penulis buku "Polri Presisi: Visi, Kerja Nyata, dan Dedikasi untuk Masyarakat", menekankan bahwa pemberantasan judi online perlu menyasar seluruh ekosistem yang menopang operasionalnya, bukan hanya pelaku di lapangan.


Upaya tersebut mencakup pengungkapan jaringan, penindakan terhadap pihak yang terbukti terlibat, penelusuran aliran dana, penanganan sarana transaksi ilegal, serta kerja sama dengan lembaga keuangan, penyedia platform digital, dan otoritas terkait.


“Pemberantasan judol harus menyentuh akar persoalan. Jangan berhenti pada pemblokiran situs atau penangkapan pelaku lapangan. Jaringan di balik operasionalnya, pihak yang memfasilitasi, serta aliran dana yang menopang aktivitas ilegal harus ditelusuri sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.


Menurut Nasky, karakter kejahatan siber yang melintasi batas negara juga menuntut penguatan kerja sama internasional, pertukaran informasi, dan koordinasi penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing lembaga. Langkah ini diperlukan untuk mempersempit ruang gerak sindikat yang memanfaatkan perbedaan yurisdiksi guna menghindari proses hukum.


Ia turut mendorong pergeseran orientasi kebijakan dari sekadar penindakan terhadap konten ilegal (content enforcement) menuju tata kelola ekosistem digital secara menyeluruh (digital ecosystem governance).


Pendekatan tersebut mencakup penanganan konten ilegal, pengawasan pola promosi terselubung, penguatan sistem pelaporan, penelusuran transaksi mencurigakan, serta koordinasi lintas lembaga untuk memutus rantai operasional kejahatan digital.


Dalam penanganan penipuan daring, Nasky menilai respons cepat terhadap laporan korban, peningkatan kemampuan investigasi digital, dan koordinasi dengan penyedia layanan keuangan perlu menjadi perhatian. Korban juga harus memperoleh informasi yang jelas mengenai prosedur pelaporan dan langkah perlindungan yang tersedia.


Penguatan Regulasi dan Literasi Digital


Nasky menilai penguatan regulasi perlu berjalan beriringan dengan penegakan hukum, pencegahan, dan edukasi publik. Aturan yang jelas serta penerapan yang proporsional diperlukan untuk mendukung penanganan kejahatan digital, termasuk penyebaran hoaks, dengan tetap menjunjung kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat.


Dalam pertemuan dengan Menkomdigi Meutya Hafid di Jakarta pada Selasa (27/10/2026), Kapolri Suyudi Ario Seto turut menyoroti perlunya penguatan regulasi untuk menangani penyebaran berita bohong di ruang digital.


“Ini juga perlu ada sebuah langkah-langkah yang kuat secara regulasi. Yang tadi juga disampaikan oleh Ibu Menteri (Menteri Komunikasi dan Digital), semoga nanti regulasi kita bisa lebih kuat lagi,” ujar Suyudi seusai menerima audiensi Menkomdigi, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan mengenai pertemuan tersebut.


Menanggapi hal itu, Nasky menekankan bahwa penguatan regulasi perlu disertai mekanisme penanganan yang jelas, koordinasi antarlembaga, serta pelaksanaan yang transparan dan akuntabel. Penanganan hoaks juga harus membedakan informasi palsu yang berpotensi merugikan masyarakat dari kritik dan perbedaan pendapat yang sah dalam kehidupan demokratis.


Selain penguatan regulasi, masyarakat perlu dibekali kemampuan mengenali tautan berbahaya, akun palsu, tawaran investasi fiktif, penipuan berkedok hubungan asmara, serta promosi judi online yang menyasar pengguna media sosial.


Menurutnya, generasi muda perlu menjadi salah satu kelompok prioritas dalam penguatan literasi digital agar mampu menggunakan teknologi secara bijak, mengenali risiko, melindungi data pribadi, dan menghindari aktivitas digital yang merugikan.


“Penindakan itu penting, tetapi pencegahan tidak boleh diabaikan. Masyarakat harus semakin cakap mengenali modus penipuan, menjaga data pribadi, dan memahami risiko judi online. Keamanan digital merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, industri teknologi, dan masyarakat,” ungkapnya.


Ia mendorong keterlibatan komunitas pemuda, dunia pendidikan, sektor keuangan, penyedia platform digital, dan masyarakat sipil untuk memperluas edukasi serta membangun budaya digital yang sehat dan bertanggung jawab.


Nasky juga menekankan pentingnya mekanisme pengaduan yang mudah diakses, perlindungan terhadap korban, serta tindak lanjut laporan yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima perlindungan, tetapi juga dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan kejahatan digital.


Lebih lanjut, Nasky berharap sinergi Polri dan Komdigi tidak berhenti pada koordinasi formal, tetapi diwujudkan dalam program kerja dengan sasaran yang jelas, indikator keberhasilan, dan evaluasi berkala.


Efektivitas kerja sama, menurutnya, perlu diukur melalui kecepatan penanganan laporan, pengungkapan jaringan kejahatan, penelusuran aset dan aliran dana ilegal, pencegahan munculnya korban baru, serta peningkatan literasi dan kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme perlindungan digital.


Nasky, Alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta tersebut menilai kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, sektor swasta, dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam membangun ekosistem digital yang aman dan berintegritas.


Ia juga menilai pemberantasan judi online dan penipuan digital perlu menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan masyarakat, penegakan hukum, dan ketahanan sosial-ekonomi nasional.


“Dukungan masyarakat harus berjalan beriringan dengan pengawasan publik yang konstruktif agar setiap kebijakan dan kerja sama benar-benar memberikan manfaat. Kami berharap Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta jajaran Polri dan Komdigi terus memperkuat langkah konkret, profesional, transparan, dan berkelanjutan dalam memberantas kejahatan digital,” ujarnya.


Nasky menegaskan bahwa tujuan akhir dari upaya tersebut bukan sekadar menindak pelaku, melainkan juga mencegah kerugian, melindungi generasi muda, menjaga ketahanan ekonomi keluarga, dan memperkuat ketahanan digital Indonesia.


“Negara, aparat penegak hukum, industri teknologi, dan masyarakat harus bergerak bersama. Kita membutuhkan ruang digital yang aman, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan, dan masyarakat harus dilindungi dari ancaman kejahatan digital,” pungkas Nasky.(r02)


Posting Komentar

0 Komentar