Apresiasi Kolaborasi BNN-Polri Ungkap 1,16 Ton Ketamin, GPN Serukan Perang Total terhadap Narkotika di Sumut


 Jakarta,-

Generasi Pemuda Nusantara (GPN) menyampaikan dukungan penuh dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya kepada jajaran BNN Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Brigjen Pol. Tatar Nugroho, Polda Sumatera Utara, Bea Cukai, serta seluruh unsur aparat gabungan atas keberhasilan mengungkap penyelundupan 1,16 ton ketamin di perairan Sumatera Utara.


Koordinator GPN, Nasky, menilai pengungkapan tersebut merupakan langkah konkret dalam memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menghadapi ancaman kejahatan narkotika yang berpotensi melibatkan jaringan lintas negara.


“GPN menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BNN Sumut, Polri, Bea Cukai, dan seluruh aparat gabungan yang telah bekerja mengungkap penyelundupan 1,16 ton ketamin. Ini merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa,” ujar Nasky dalam keterangannya, pada Sabtu (24/10/2026).


Menurut Nasky, pengungkapan dalam skala besar tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh. Penanganan tidak boleh berhenti pada penyitaan barang bukti dan penangkapan pelaku di lapangan, tetapi harus dilanjutkan dengan pengembangan penyidikan, penelusuran aliran dana, serta pengungkapan jaringan pemasok dan distribusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Perang melawan narkotika harus dilakukan secara serius, terukur, dan berkelanjutan. Jaringan yang berada di balik penyelundupan harus diusut hingga tuntas. Jangan sampai keberhasilan menggagalkan satu pengiriman justru diikuti munculnya jalur penyelundupan baru. Karena itu, pengawasan harus diperkuat dan mata rantai peredaran gelap narkotika harus diputus hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.


Sebagai organisasi kepemudaan dan bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), GPN memandang pemberantasan narkotika sebagai tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi kuat antara BNN, Polri, TNI, Bea Cukai, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat. Sinergi tersebut diperlukan untuk memperketat pengawasan jalur laut, meningkatkan deteksi dini, memperkuat pertukaran informasi, dan menindak tegas setiap pelanggaran berdasarkan hukum.


Nasky juga menyoroti kawasan Belawan yang memerlukan perhatian berkelanjutan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika. Menurutnya, penguatan koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), BNN, TNI-Polri, Bea Cukai, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan serta pencegahan yang lebih efektif.


“Belawan dan wilayah perairan Sumatera Utara perlu mendapatkan perhatian serius melalui kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan pengawasan wilayah rawan, edukasi publik, pemberdayaan masyarakat, serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. Dengan demikian, upaya pemberantasan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan dan pemulihan,” jelasnya.


GPN berharap kolaborasi BNN Sumut, Polda Sumatera Utara, Bea Cukai, TNI, dan seluruh unsur terkait semakin diperkuat agar pengungkapan kasus tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Pengawasan terhadap jalur masuk narkotika, khususnya melalui kawasan perairan strategis, perlu dilaksanakan secara konsisten dengan dukungan teknologi, pertukaran informasi, dan penegakan hukum yang profesional.


Lebih lanjut, Nasky menegaskan bahwa pemberantasan narkotika bukan semata-mata persoalan keamanan dan penegakan hukum, melainkan juga agenda perlindungan generasi bangsa, ketahanan sosial, dan pembangunan sumber daya manusia. Peredaran narkotika berpotensi merusak masa depan generasi muda, mengganggu ketahanan keluarga, serta menimbulkan dampak sosial yang luas.


Oleh karena itu, GPN mendukung penguatan komitmen War on Drugs for Humanity melalui pendekatan yang tegas terhadap jaringan peredaran gelap, profesional dalam penegakan hukum, serta humanis dalam memberikan perlindungan dan rehabilitasi kepada korban penyalahgunaan narkotika.


“GPN berdiri bersama upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Kami mengapresiasi kerja nyata BNN Sumut, Polri, Bea Cukai, dan seluruh aparat gabungan. Namun, perjuangan ini tidak boleh berhenti pada satu pengungkapan. Jaringan harus ditelusuri, jalur penyelundupan harus diperketat, dan masyarakat harus dilibatkan secara aktif,” tegas Nasky.


GPN menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan Sumatera Utara yang lebih aman serta melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika.


“Narkotika adalah ancaman bersama. Perang melawannya membutuhkan ketegasan aparat, sinergi lintas lembaga, dan partisipasi aktif masyarakat. Selamatkan generasi muda, putus jaringan narkotika, dan wujudkan Indonesia yang lebih aman serta bebas dari ancaman narkoba,” tutup Nasky.(r02)



Posting Komentar

0 Komentar