Madina-Tapsel,-
Aktivitas pertambangan ilegal (PETI) di kawasan perbatasan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Tapanuli Selatan (Tapsel) kian merajalela dan tidak mengenal rasa takut pada penindakan hukum oleh pihak Kepolisian Polda Sumatera Utara dan keselamatan masyarakat pada umumnya.
Penegakan hukum dianggap sepele bagi oknum para Mafia tambang ilegal, seakan-akan hukum dapat dipermainkan, antara mempertahankan "isi perut atau kerakusan pada nafsu oknum-oknum mafia Tambang Ilegal tanpa memikirkan keselamatan masyarakat banyak.
Aktivitas Tambang Ilegal (PETI) Perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal Menunggu BOM Waktu
Banjir bandang, tanah longsor, kebakaran hutan, kerusakan pada ekosistem hutan, pencemaran air bersih dan sumber air warga, kerusakan lingkungan, dan terancamnya kesehatan dan keselamatan masyarakat sudah tidak dipedulikan lagi oleh oknum-oknum mafia tambang ilegal yang tidak bertanggung jawab.
Polda-Sumut melalui Brimob telah dilakukan kegiatan Operasi penggerebekan Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang sempat dipamerkan beberapa bulan lalu.
Melalui informasi beberapa masyarakat menyebutkan adanya aktivitas puluhan alat berat ekskavator justru kembali bebas menggila, menjarah, dan melumat ekosistem di perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal.
Operasi penggerebekan oleh pihak Kepolisian Polda-Sumut bukannya memberikan efek jera, justru aktivitas kejahatan lingkungan perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal justru kian meluas, terorganisir, dan menantang hukum secara telanjang.
Menurut informasi dari salah satu narasumber bahwa di lapangan terlihat aktifitas Puluhan unit Excavator beroperasi 24 jam penuh tanpa henti, mengeruk kekayaan alam secara brutal. Mirisnya, jalur-jalur tambang baru terus dibuka tanpa hambatan, sementara pasokan solar subsidi yang menjadi darah operasi ini mengalir mulus tanpa ada pencegatan dari pihak berwenang.
Tercium aroma busuk Pembagian “UPETI” dan “setoran” ke kantong oknum-oknum yang mendukung kegiatan Tambang Ilegal (PETI) di Perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal Kian Transparan
Beredar surat hasil rapat oleh ormas (organisasi masyarakat) dugaan pembagian setoran/Fee dari aktivitas pertambangan ilegal PETI di perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal,
Beberapa poin-poin tersebut antara lain :
KETENTUAN/ HASIL RAPAT WEK BANJAR RONGIT
"Sesuai dengan hasil rapat yang sudah dilaksanakan Pada hari Senin, 04 Mei 2026 bertempat di rumah tinggal Bapak SH di weyk Banjar Rongit", maka diputuskan hal-hal sebagai berikut :
1. *Setoran*
a. Inisial R Rp. 50.000/ Minggu atau Rp. 400.000/ Bulan,
b. Dompeng/Tengker Rp. 150.000/ Minggu atau Rp. 600.000/ Bulan,
c. Segala jenis uang yang terkumpul di perlukan sepenuhnya untuk jalan.
2. * Setiap Beko yang melintas di jalan Swadaya Masyarakat bayar Rp. 2.500.000/Unit
* Jalan dari jembatan atas ke kampung urusan Investor
* Segala Jenis barang yang mau dilangsir harus dari Panabari akan tetapi tetap koordinasi ke Investor,
* Beko yang berkapasitas di Tapanuli Selatan setor 6% dari hasil yaitu:
- 5% untuk Masyarakat,
-1% untuk perawatan Jalan.
* Beko yang berkapasitas di Mandailing Natal setor 2% dari hasil yaitu:
-1,5% untuk biaya operasional,
-0,5% untuk perawatan Jalan.
"Demikian kami sampaikan Ketentuan/Hasil Keputusan Rapat dengan harapan semua pihak yang berkepentingan dapat melaksanakan dan mengindahkannya, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih"
Awak media mengkonfirmasi salah satu oknum pejabat inisial HH pada hari Senin, 12 Oktober 2026 pukul 19:16 Wib melalui WhatsApp atas kebenaran informasi tersebut tidak memberikan tanggapan hingga berita ini naik ke publik.
Ditambahkan, Menurut narasumber adanya oknum pejabat adalah diduga menginisiasi pertemuan hasil rapat terkait pembagian Fee atau setoran atas Eskavator Tambang Ilegal Perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal.
Atas permasalahan ini GMMPH-TABAGSEL (Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan) dalam waktu dekat akan menggelar aksi di Polda Sumatera Utara agar dugaan-dugaan tersebut di usut hingga tuntas. (r02)

0 Komentar