Aliansi JAMUR Gelar Aksi di Polda Sumut, Soroti Dugaan Korupsi Dana Desa Balimbing


 Medan, – 

Aliansi Jaringan Aktivis Mahasiswa Untuk Rakyat (JAMUR) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Rabu (04/02). 


Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Balimbing, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara.


Dalam aksi tersebut, Massa JAMUR menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolda Sumatera Utara. 


Melalui Koordinator aksi, Hamdani Hasibuan, JAMUR menyatakan bahwa dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa Balimbing terjadi pada tahun anggaran 2024 hingga 2025.


“Kami menduga kuat telah terjadi penyalahgunaan anggaran Dana Desa Balimbing, baik pada program pemeliharaan dan peningkatan jalan desa, operasional pemerintahan desa, pelatihan dan penyuluhan masyarakat, hingga peningkatan kapasitas perangkat desa."Ujar Hamdani 


Ia menyebutkan, sejumlah item anggaran dengan nilai ratusan juta rupiah patut dipertanyakan realisasinya di lapangan, di antaranya anggaran pemeliharaan dan peningkatan jalan desa, dana keadaan mendesak, serta anggaran peningkatan produksi tanaman pangan.


Senada dengan itu, Koordinator Aksi, Kali Wahyuda Harahap, mendesak Kapolda Sumatera Utara agar segera memeriksa Kepala Desa Balimbing dan pihak-pihak terkait.


“Kami meminta Kapolda Sumut segera melakukan pemeriksaan, penyelidikan, dan penyidikan atas dugaan korupsi Dana Desa Balimbing serta memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.


Dalam tuntutannya, JAMUR juga meminta aparat penegak hukum segera menaikkan status kasus tersebut ke tahap hukum acara pidana apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi.


Dalam aksi Unjuk Rasa Massa aksi membawa spanduk, karton tuntutan, serta menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi mereka. JAMUR menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan langkah hukum dari pihak kepolisian. (tim)


Posting Komentar

0 Komentar